Dosen Teknik Mesin dan Biosistem IPB University, Leopold Oscar Nelwan, memberikan tanggapan terkait implementasi biodiesel B50 berbasis kelapa sawit. Menurutnya, penggunaan B50 memiliki potensi besar dalam menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dibandingkan solar fosil.

Namun, manfaat lingkungan tersebut hanya dapat dicapai apabila didukung oleh praktik produksi yang berkelanjutan, sistem distribusi yang baik, serta pengujian jangka panjang untuk menjamin keandalan bahan bakar dan mesin.

Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Abdan Syakura/bar)
Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Abdan Syakura/bar)

Emisi Lebih Rendah, Asal Produksi Berkelanjutan

Leopold menjelaskan, perhitungan emisi GRK sepanjang siklus hidup biodiesel berbasis sawit merupakan kajian yang kompleks karena dipengaruhi banyak faktor.

Praktik budi daya kelapa sawit, proses pengolahan, jenis bahan baku seperti crude palm oil (CPO), refined bleached deodorized palm oil (RBDPO), maupun palm fatty acid distillate (PFAD), hingga metode perhitungan perubahan penggunaan lahan akan menghasilkan estimasi emisi yang berbeda-beda.

Secara umum berbagai penelitian menunjukkan biodiesel sawit menghasilkan emisi GRK yang lebih rendah dibandingkan diesel fosil. Namun, manfaat tersebut dapat berkurang secara signifikan apabila produksi biodiesel yang dianalisis dikaitkan dengan konversi lahan berstok karbon tinggi, seperti hutan atau lahan gambut,”

ujar Leopold.

Risiko Oksidasi hingga Korosi Perlu Diantisipasi

Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani konsumen saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/4/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melalui surat edaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak awal April 2026 telah menetapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar maksimal 50 liter per hari yang berlaku hingga akhir Mei 2026.
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani konsumen saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/4/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melalui surat edaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak awal April 2026 telah menetapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar maksimal 50 liter per hari yang berlaku hingga akhir Mei 2026. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym)

Dari sisi teknis, ia menjelaskan bahwa biodiesel memiliki karakteristik yang berbeda dengan solar fosil karena tersusun atas ester asam lemak. Sifat tersebut membuat biodiesel lebih mudah menyerap air dari lingkungan dan, apabila memiliki ikatan rangkap, lebih mudah mengalami oksidasi.

Proses oksidasi berpotensi menghasilkan peroksida, asam organik, dan gum yang dapat menurunkan kualitas bahan bakar. Di sisi lain, kandungan air dapat memicu hidrolisis, korosi, serta pertumbuhan mikroorganisme. Risikonya semakin meningkat pada campuran tinggi seperti B30 hingga B50 apabila pengelolaannya kurang optimal,”

jelasnya.

Meski demikian, Leopold menuturkan kualitas biodiesel tidak hanya ditentukan oleh komposisi kimianya, tetapi juga oleh proses produksi, penyimpanan, distribusi, pencampuran, hingga penggunaannya di lapangan.

Berbagai pengujian kendaraan menunjukkan campuran biodiesel berkadar tinggi masih dapat digunakan pada mesin diesel modern tanpa penurunan performa yang berarti selama ribuan kilometer pengujian,”

ujarnya.

Namun, ia menambahkan, hasil tersebut umumnya diperoleh menggunakan bahan bakar yang masih segar sehingga belum sepenuhnya menggambarkan kondisi penyimpanan dan distribusi dalam jangka panjang.

B50 Dinilai Masih Menjadi Energi Transisi

Oleh karena itu, menurutnya implementasi B50 perlu didukung pengujian jangka panjang, pemantauan berkala, serta masukan dari industri, akademisi, pengguna, dan masyarakat.

Biodiesel perlu dipandang sebagai teknologi transisi menuju sistem transportasi yang lebih rendah emisi. Ke depan, perannya akan terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi, kebijakan energi, dan elektrifikasi transportasi hingga tercapai keseimbangan baru menuju target net zero emission (NZE) pada 2050–2060,”

ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan campuran biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir dengan peningkatan kadar campuran biodiesel.