Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah segera melakukan audit korporasi terhadap seluruh terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah ditetapkan Mabes Polri. 

Desakan tersebut disampaikan Alex dalam pernyataan tertulis pada Senin, 24 Agustus 2026 sebagai upaya memperkuat pertanggungjawaban korporasi atas kasus karhutla.

Audit korporasi ini menjembatani celah antara peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan. Dengan audit, kita tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memadamkan niat untuk membakar,”

tegas Alex.

Desakan ini disampaikan politikus Fraksi PDIP DPR RI tersebut merespons penetapan 72 orang tersangka karhutla oleh Bareskrim Polri.

Jangan Kasih Ampun! Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Penyebab Karthula

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah mengevaluasi hingga mencabut izin perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Lanjutkan membaca

Penetapan ini merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda yang tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Alex menilai, karhutla yang disebabkan korporasi akan dapat dihentikan secara permanen jika setiap perusahaan tahu bahwa praktik mereka akan diaudit secara ketat, transparan, dan akan dihukum tanpa pandang bulu.

Oleh karena itu, pemerintah harus mewajibkan audit korporasi sebagai bagian dari perpanjangan izin usaha setiap tahun. Inilah solusi nyata yang selama ini terabaikan,”  

ucap Alex.

Ungkap ‘Aktor Intelektual’

Menurutnya, audit korporasi juga akan mampu mengungkap ‘aktor intelektual’ di balik titik api karhutla yang sempat mencatatkan nama Indonesia sebagai kawasan penyebab terjadinya bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara pada abad ke-20, karena terdapat 9 juta hektare lahan di Pulau Kalimantan jadi lautan api di tahun 1997-1998 lalu.

Dari audit korporasi, kita juga bisa memastikan, kepatuhan terhadap perizinan dan rencana kerja memang benar-benar dilaksanakan atau dia sekadar jadi dokumen administratif,”

terang Alex.

Terwujudnya efek jera dan keadilan hukum yang berimbang sebagai dampak audit korporasi, akan menjadi terang dalam penyelesaian karhutla dalam jangka panjang.

Efek jera dan keadilan hukum itu akan bisa terwujud, jelas Alex, karena didasarkan pada kerugian ekonomi dan lingkungan yang tergambar secara akurat melalui proses audit. Selain itu, audit korporasi ini juga akan memutus rantai pasokan dan insentif ekonomi bagi pelaku pembakaran.

Sembari melakukan audit korporasi, kita juga mendesak pengawasan terpadu terhadap pembukaan lahan perkebunan, sebagai langkah antisipasi dalam jangka pendek,”

ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat insentif bagi pembukaan lahan tanpa membakar. Insentif itu bisa berupa subsidi alat berat, akses kredit lunak, atau kemudahan perizinan bagi perusahaan yang terbukti ramah lingkungan.

Masyarakat juga perlu diberikan pelatihan tentang teknik pembukaan lahan mekanis. Dengan demikian, mereka tidak ikut tergoda untuk membakar,”

tutup Alex.