Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta pemerintah mengevaluasi sistem penetapan desil yang menjadi salah satu dasar menentukan penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Sebab, perubahan kategori desil tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administrasi atau pemutakhiran data.
Menurut Presiden Aspirasi Mirah Sumirat, sistem penetapan desil harus mampu mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata agar tidak menyebabkan warga yang masih membutuhkan perlindungan sosial justru kehilangan haknya.
Penghasilan tetap, pekerjaan tetap, jumlah tanggungan tetap, bahkan beban hidup semakin berat, tetapi posisi desil justru berubah atau naik. Bagaimana mungkin masyarakat yang kehidupannya tidak semakin sejahtera justru dikategorikan lebih mampu?”
kata Mirah dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Agustus 2026.
Hilang dari Daftar Bansos

Menurut Mirah, perubahan desil tersebut berpotensi berdampak pada hilangnya nama masyarakat dari daftar penerima bansos. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan angka dalam sistem sebagai satu-satunya ukuran untuk menentukan kemampuan ekonomi masyarakat.
Jangan sampai rakyat miskin kalah oleh angka dan kalah oleh sistem. Rakyat tidak hidup di dalam spreadsheet. Rakyat hidup dalam kenyataan,”
ujarnya.
Mirah memahami pemerintah membutuhkan data yang akurat agar program perlindungan sosial tepat sasaran. Namun, akurasi data dinilai tidak cukup apabila hanya didasarkan pada sistem klasifikasi tanpa memastikan kesesuaiannya dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Mirah mencontohkan seorang buruh dengan pendapatan tetap yang harus menghadapi kenaikan biaya kontrakan, transportasi, makanan, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Kalau pendapatannya tidak bertambah tetapi beban hidup meningkat, maka secara nyata kemampuan ekonominya justru semakin tertekan,”
tuturnya.
Karena itu, Mirah menilai kemampuan ekonomi masyarakat tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan kepemilikan atau pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan beban yang harus ditanggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Minta Sistem Desil Dievaluasi Total

Aspirasi juga mendorong pemerintah mengevaluasi total sistem penetapan desil. Bahkan, organisasi tersebut meminta pemerintah mempertimbangkan penghentian penggunaan desil sebagai pendekatan utama dalam menentukan kemampuan ekonomi masyarakat.
Sebagai gantinya, pemerintah diminta menyajikan data sosial-ekonomi yang lebih transparan, objektif, dan terukur. Data tersebut setidaknya mencakup pendapatan, jumlah tanggungan, pengeluaran rumah tangga, biaya hidup berdasarkan wilayah, kondisi pekerjaan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Jangan sampai masyarakat hanya diberi label Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan seterusnya, sementara label tersebut tidak mampu menggambarkan kesulitan hidup yang sebenarnya mereka alami,”
ungkap Mirah.
Aspirasi juga menyoroti potensi exclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan perlindungan sosial justru keluar dari daftar penerima manfaat.
Mirah mengatakan Aspirasi belum ingin berspekulasi mengenai jumlah kasus exclusion error sebelum dilakukan pendataan dan verifikasi secara menyeluruh. Namun, keluhan masyarakat yang sebelumnya menerima bansos kemudian kehilangan bantuan setelah terjadi perubahan data atau desil dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
Jika data berubah tetapi kondisi kehidupan masyarakat tidak berubah, maka yang harus diperiksa adalah datanya, bukan rakyatnya yang disalahkan,”
tegas Mirah.
Ia meminta pemerintah melakukan verifikasi lapangan terhadap keluarga miskin, buruh berpenghasilan rendah, dan kelompok rentan yang kehilangan bansos tetapi secara faktual masih berada dalam kondisi ekonomi sulit.



