Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah terciduk menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Alasan Revaldo kembali konsumsi narkoba pun mengejutkan.
Dalam perkara penyalahgunaan narkoba, Revaldo sudah empat kali mondar-mandir dan dihukum.
Alasannya adalah karena supaya badannya fit. Kemudian, supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan, sesekali dipakai karena dia banyak pikiran,”
kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu 26 Agustus 2026.
Namun, ia menekankan alasan Revaldo kembali mengkonsumsi narkoba tak menjadi pokok perkaranya. Penyidik akan berfokus pada jaringan asal muasal barang haram yang dikonsumsi actor 44 tahun itu.
Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa. Kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,”
ujar Nasriadi.
Revaldo diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Bintaro, Tangsel, Senin 24 Agustus 2026. Dia diamankan setelah kembali terlibat kasus barang haram itu sejak 2006.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa bong, pipet, korek api yang sudah dimodifikasi. Selain itu, ada dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu. Polisi juga menemukan dua jenis obat psikotropika yakni Xanax dan alprazolam.
Nasriadi mengatakan Revaldo mengaku beli sabu dari seseorang seharga Rp650 ribu untuk paket setengah gram.
Pengakuan Revaldo diperkuat dengan barang bukti yang diamankan polisi yakni 3 plastik klip bekas Sabu, 2 Korek, 3 Pipet, 3 bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan dan 1 handphone ditemukan di Rak Sepatu.
Dari hasil tes urine, Revaldo dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dan BB dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine tersangka positif narkotika dan psikotropika,”
kata Nasriadi.



