Mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerja Umum (PU) yang dilakukan oleh Menteri Dody Hanggodo secara mendadak membuat publik geram. Kebijakan itu dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang di tengah isu terkait dengan polemik kebocoran dokumen perjalanan dinas yang melibatkan keluarganya.

Padahal pelaksanaan kewenangan dari mutasi tersebut harus didasarkan pada aturan dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, mekanisme pemberian sanksi terhadap ASN juga telah diatur, sehingga tidak tepat apabila seseorang langsung dirotasi atau didemosi tanpa melalui pemeriksaan.

Lalu, jika melihat rekam jejak Dody Hanggodo, Ia dikenal sebagai pengusaha dan profesional di sektor energi serta sumber daya alam. Beberapa jejak korporasinya yang tercatat antara lain:

  • Komisaris PT Pradiksi Gunatama Tbk (perusahaan perkebunan sawit) pada periode 2017-2018.
  • Komisaris PT Senabangun Anekapertiwi pada periode 2019-2020.

Laporan LHKPN

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (Foto: screenshot Youtobe
kementerianpu)

Berikut data laporan kekayaan Dody Hanggodo dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin, 20 Juli 2026:

1. Perkembangan Total Harta dan Utang Menteri PU Dody Hanggodo

Periode LaporanTotal Harta KekayaanSisa Utang
Awal Menjabat (November 2024)Rp75.220.471.593Rp17.090.000.000
31 Desember 2024Rp76.045.967.578Rp12.225.792.070
31 Desember 2025Rp73.649.841.999Rp9.760.000.000

2. Rincian Aset/Harta Kekayaan (Periode 2025)

Jenis AsetNilaiKeterangan
Tanah dan BangunanRp40.750.000.0006 bidang di Jakarta Selatan, Surabaya, dan Pasuruan
Alat Transportasi & MesinRp6.495.000.000Termasuk Lexus LM 350H 7-Seater A/T (2025) senilai Rp2,208 miliar (menggantikan Cooper S Countryman & Lexus LM 350 keluaran 2022)
Harta Bergerak LainnyaRp1.100.000.000
Surat BerhargaRp4.848.990.000
Kas & Setara KasRp20.718.693.178
Harta LainnyaRp9.500.000.000