Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan tidak ada penyekatan bagi masyarakat yang akan mengikuti demonstrasi di kawasan Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Djamari mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin ikut menyampaikan aspirasi di ibu kota.

“Tidak ada penyekatan. Masa orang menyampaikan aspirasi (malah) disekat? Tidak ada. Silakan datang,”

ujar Djamari.

Selama aksi penyampaian pendapat, kepolisian telah disiapkan guna mengatur lalu lintas dan mengantisipasi potensi kepadatan mobilisasi publik.

Djamari menegaskan pengaturan lalu lintas tidak bertujuan untuk menghalangi masyarakat yang hendak unjuk rasa.

“Kalau ada pengaturan lalu lintas itu memudahkan. Jangan sampai ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, tapi juga yang tidak menyampaikannya harus kami lindungi supaya kebutuhan mereka tetap lancar,”

tutur dia.

Rekayasa Lalu Lintas

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah menyatakan pihaknya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas selama unjuk rasa di kawasan DPR hari ini. Alih arus lalu lintas dilakukan situasional berdasarkan kondisi di lapangan.

“Apabila harus dilakukan rekayasa, itu bersifat situasional dan terbatas. Apabila kondisi lalu lintas lancar, tidak kami lakukan pengalihan arus,”

kata Firman kepada awak media. 

Rekayasa lalu lintas tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan hanya dilakukan jika dibutuhkan. Pun diberlakukan, personel kepolisian bersiaga di sejumlah titik guna memberikan petunjuk kepada pengguna jalan.

“Bila harus dilakukan pengalihan di beberapa titik, kami pastikan petugas sudah berada pada titik-titik tersebut untuk memberikan petunjuk dan arahan,”

ucap dia.

Secara umum, Firman bilang, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terkendali.

“Kami memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini hingga besok dalam kondisi aman dan kondusif,”

tutup dia.