Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, senilai Rp80,9 juta menuai kritik. 

Politisi PDI Perjuangan, Mohammad Guntur Romli, menilai polemik tersebut dapat menggerus kepercayaan publik terhadap Bank Mandiri apabila nasabah merasa tidak memiliki jaminan bahwa dana mereka terlindungi dari intervensi pihak luar.

Jika sebuah bank pelat merah bisa dengan mudah mengangkangi aturan demi menuruti kehendak eksternal, lantas di mana jaminan perlindungan bagi hak nasabah?”

tanya Guntur Romli yang dikutip dari video pendeknya, Senin, 24 Agustus 2026.

Dia menilai, persoalan tersebut tidak berhenti pada rekening Supriyono. Apabila pemblokiran rekening dapat dilakukan tanpa dasar legalitas yang jelas, kondisi itu berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi nasabah lain yang tidak mengetahui apakah rekening mereka juga dapat dikenai tindakan serupa.

Rekening Aktivis Pati Dibekukan Jelang Aksi 27 Agustus, Ahli Hukum: Tak Bisa Semena-mena!

Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, senilai Rp80,9 juta menjelang rencana aksi unjuk rasa di Jakarta Lanjutkan membaca

Kondisi ini membuka potensi kasus-kasus lain yang amat berbahaya. Bagaimana dengan kasus-kasus lain yang tidak tersorot oleh media?”

ujarnya.

Guntur Romli mempertanyakan kemungkinan adanya rekening warga lain yang pernah dibatasi atau diblokir berdasarkan permintaan pihak eksternal tanpa kejelasan dasar hukum yang dapat diketahui nasabah.

Berapa banyak rekening warga yang mungkin telah dilumpuhkan hanya berdasarkan permintaan aparat tanpa legalitas yang jelas?,”

katanya.

Penyalahgunaan Wewenang

Menurut Guntur Romli, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hubungan kepercayaan antara bank dan nasabah. 

Ia menilai, tindakan yang dilakukan tanpa prosedur yang transparan dapat membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Praktik semena-mena seperti ini tidak hanya mencederai kepastian hukum, tetapi juga membuka celah lebar bagi penyalahgunaan wewenang dan ajang pemerasan,”

tegasnya.

Mantan kader PSI itu melanjutkan, masyarakat menyimpan uang di bank karena mengharapkan keamanan dan perlindungan atas dana mereka. 

Karena itu, menurutnya nasabah tidak seharusnya merasa khawatir rekening mereka dapat dibatasi akibat tekanan atau intervensi dari pihak lain.

Masyarakat menyimpan uang di bank atas dasar rasa aman, bukan untuk disandera oleh ketakutan akan intervensi sewenang-wenang,”

jelasnya.

Ia mendesak Bank Mandiri memperkuat sistem perlindungan nasabah dan memastikan setiap tindakan terhadap rekening memiliki dasar hukum serta prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika Mandiri tidak segera merombak total sistem proteksinya dari campur tangan luar, maka publik berhak bertanya: masih layakkah institusi ini, Bank Mandiri ini, dipercaya mengelola dana rakyat?,”

tutup Guntur Romli.