Beredar video Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok ditangkap Polda Metro Jaya di depan gedung DPR, Senin, 24 Agustus 2026. Aksi penangkapan Botok diadang oleh rekannya dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meluruskan dan membantah pihaknya bukan ingin menangkap Botok. Namun, cara itu untuk mengurus izin kegiatan aksi unjuk rasa.
Personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan. Bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum,”
kata Budi saat dikonfirmasi, Senin, 24 Agustus 2026.
Budi menyampaikan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Botok dan rekannya Teguh soal rencana kegiatan aksi unjuk rasa AMPB di depan gedung DPR.
Dalam komunikasi itu, polisi menjelaskan dan menyarankan agar proses administrasi yang mesti dilakukan sebelum kegiatan unjuk rasa dilakukan.
Pihak massa Pati kemudian menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan berupa aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik,”
jelas Budi.
Mendengar penjelasan itu, kepolisian mengklaim Botok bersedia dan meminta pendampingan terhadap personel untuk mengurus perizinan ke Polda Metro Jaya.
Namun, rencana itu batal. Sebab, massa di lokasi mengira Botok hendak diamankan kepolisian karena adanya proses hukum.
Kata Budi, meski Botok telah menjelaskan, massa aksi tetap tak terima dan menghalangi mobil dinas kepolisian yang ditumpangi koordinator AMPB itu.
Karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan,”
tuturnya.
Dijelaskan dia, kehadiran dan pendampingan personel polisi dalam insiden itu adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan.
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penyelidikan setelah memblokir rekening Bank Mandiri Botok yang berisi Rp80,9 juta.
Budi mengatakan pemblokiran rekening Botok bersifat sementara. Pemblokiran rekening Botok akan berlaku selama lima hari sesuai aturan yang berlaku. Dia bilang penyelidik bakal minta keterangan ke pihak terkait termasuk Botok.
Pastinya pemilik rekening. Kita akan koordinasi juga dengan OJK dan dari Kementerian Sosial,”
tutur Budi.
Dijelaskan Budi, penyelidik punya waktu selama kurang lebih lima hari sebelum memulihkan rekening koordinator AMPB. Dia menyampaikan penyelidikan bukan berarti ditemukan adanya unsur pidana.
Budi menuturkan penyelidikan dilakukan untuk memastikan dana yang masuk ke rekening Botok bukan berasal dari dugaan tindak pidana seperti dari judi online atau judol maupun narkoba.
Misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman. Ini kan juga harus kita lihat,”
ujarnya.






