Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengkritik pembekuan rekening aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, oleh Bank Mandiri. FWK menilai bank seharusnya tidak dijadikan instrumen represif negara terhadap masyarakat dalam sistem demokrasi.

Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi Rabuan FWK yang digelar di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam diskusi tersebut, FWK membahas pembekuan rekening Supriyono, yang diketahui merupakan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Pemblokiran rekening tersebut menuai kritik karena dilakukan menjelang rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

FWK menilai pelibatan bank dalam pembekuan rekening warga sipil berpotensi menimbulkan persoalan terkait hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.

Pendiri FWK Hendry Ch. Bangun mengatakan bank merupakan lembaga bisnis yang seharusnya menjaga netralitas serta kepercayaan nasabah.

Cara-cara demikian ini sangat berbahaya. Sekali lagi ini berbahaya bagi bisnis bank, bagi kepercayaan publik baik di dalam maupun di luar negeri,”

kata Hendry.

Kerahasiaan, Keamanan Rekening

Selain itu, wartawan senior Raja Parlindungan Pane mempertanyakan perlindungan bank terhadap kerahasiaan dan keamanan rekening nasabah.

Menurut Raja, bank semestinya memberikan perlindungan kepada nasabah, bukan justru membuka informasi keuangan kepada aparat penegak hukum hingga berujung pada pembekuan rekening.

Mestinya, nasabah mendapat perlindungan kerahasiaan keuangan mereka yang tercatat di bank. Bukan malah, diperlihatkan pada aparat penegak hukum, dan kemudian memblokirnya. Di mana ini letak perlindungan bank terhadap nasabahnya,”

ujar Raja.

Sekretaris FWK Budi Nugraha juga menilai kasus tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi nasabah lain yang aktif menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Ini preseden buruk. Nanti nasabah-nasabah yang bersuara vokal pada penyelenggaraan negara, bisa-bisa rekening mereka diblokir bank,”

kata Budi.

Wartawan senior M. Nasir juga menyoroti proses pembekuan rekening tersebut. Ia menilai bank tidak seharusnya langsung memblokir rekening hanya berdasarkan permintaan pihak tertentu tanpa proses yang jelas.

FWK Desak Polri dan Kejagung Buka Ruang Kritik, Singgung Kasus Febrie Adriansyah hingga KDMP

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak pemerintah, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk membuka ruang kritik bagi masyarakat dan pers dalam mengawal penanganan perkara korupsi m Lanjutkan membaca

Nasir mempertanyakan secara etis penggunaan bank sebagai alat politik maupun instrumen represif negara.

Secara etika, apakah boleh bank digunakan untuk alat politik, alat represif oleh negara? Mana tanggung jawab bank terhadap perlindungan nasabahnya,”

kata Nasir.

Senada, wartawan senior Sigit Setiono meminta alasan dan pihak yang mengajukan pembekuan rekening Supriyono diperjelas.

Menurutnya, jika pembekuan rekening dilakukan atas permintaan kepolisian dan kemudian berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada bank, pihak yang meminta pemblokiran juga harus bertanggung jawab.

Kalau polisi yang minta pemblokiran rekening aktivis yang menyebabkan rusaknya kepercayaan bank, polisi juga harus bertanggung jawab,”

tutur Sigit.

FWK menilai persoalan pembekuan rekening Supriyono perlu menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara lembaga perbankan, aparat penegak hukum, dan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.