Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan aksi nasabah Bank Mandiri yang ramai-ramai memotong kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Sejumlah warganet mengunggah video dan foto kartu debit yang sengaja dipatahkan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan bank tersebut.

Gerakan ini muncul setelah rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mengalami pembatasan transaksi pada 21 Agustus 2026.

Rekening tersebut diketahui menampung dana operasional dan donasi masyarakat sebesar Rp80,9 juta yang rencananya digunakan untuk aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Sejumlah Tuntutan

Dalam aksi yang digelar besok, AMPB membawa sejumlah tuntutan, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Meski transaksi dibatasi, saldo rekening tersebut disebut masih tercatat utuh.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen Bank Mandiri kemudian mengonfirmasi bahwa penundaan transaksi dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Bank Mandiri menyatakan bahwa langkah tersebut diambil sesuai dengan prosedur operasional standar serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

Pembatasan Transaksi

Sementara itu, berdasarkan informasi dari akun Instagram @berita061, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan pembekuan rekening secara permanen.

Pembatasan transaksi dilakukan sementara berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan jangka waktu maksimal lima hari kerja.

PPATK juga menyatakan bahwa penghentian transaksi tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya. Penyidik kepolisian disebut memiliki kewenangan tersendiri untuk mengambil tindakan tersebut.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam reaksi publik. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas CELIOS, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia turut mengkritik pembatasan transaksi tersebut.

Mereka menilai kebijakan semacam ini berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan keamanan sistem perbankan nasional.

DPR Bakal Panggil Bank Mandiri soal Blokir Rekening Kordinator AMPB Supriyono

DPR RI akan meminta penjelasan Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening kelompok aktivis Pati yang kini menjadi sorotan di tengah polemik aksi masyarakat Pati di depan gedung DPR Lanjutkan membaca

Di tengah polemik tersebut di medsos, seruan boikot terhadap Bank Mandiri mulai bermunculan. Selain memotong kartu debit, sejumlah warganet mengaku menarik saldo dan memindahkan dana mereka ke bank lain.

Salah satunya adalah akun Threads @agusbasuki90 yang mengaku memutuskan untuk menarik dananya dari Bank Mandiri.

Pagi ini saya mengambil sikap untuk menarik dana saya dari Bank Mandiri. Keanggotaan Nasabah Prioritas dan Safe Deposit Box saya akan kembalikan …”

tulisnya.

Unggahan serupa juga disampaikan oleh sejumlah akun lain yang memamerkan kartu debit Bank Mandiri yang telah dipatahkan.

Akun Threads @megasp28 mengunggah foto kartu debit yang telah dipotong disertai tulisan singkat.

Resmi sudah… Bye Mandiri,”

tulisnya.

Sementara itu, akun Threads @mcky.29 juga mengunggah foto kartu debit Bank Mandiri yang telah dipatahkan.

Bye, kita putus,”

tulisnya.

Sejumlah warganet juga mengaitkan polemik tersebut dengan persoalan independensi bank.

Mandiri yang tidak mandiri karena bisa diintervensi,”

tulis akun X @kangJung1255786.

Komentar bernada sindiran juga disampaikan oleh akun X @Agam619723.

Sorry Bank Mandiri, saya boikot kamu. GPP, kan masih mandiri,”

tulisnya.