Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan, Gunung Ungaran di wilayah Kabupaten Semarang dan perbatasan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah akan jadi lokasi eksplorasi panas bumi.

Melansir dari portal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), rencana eksplorasi geothermal Gunung Ungaran akan dimulai pada akhir 2028 atau awal 2029. Hingga kini, Pemprov Jateng masih melakukan rangkaian perizinan dan kajian sebelum masuk tahap pengeboran.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan rencana Pengeboran Gunung Ungaran ini terjadi setelah terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026.

Melalui keputusan tersebut, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran didelegasikan kepada PT PLN (Persero).

Dwi menjelaskan, PLN masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), hingga izin lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Punya Harta Karun Panas Bumi Terbesar Dunia RI Malah Kalah dari AS, Bahlil Bongkar Sebabnya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap paradoks pengembangan energi panas bumi atau geotermal Indonesia. Di satu sisi, Indonesia memiliki potensi Lanjutkan membaca

Forum Public Hearing

Selain itu, pemerintah memastikan masyarakat akan dilibatkan melalui forum public hearing. Forum tersebut nantinya dapat menghadirkan stakeholder, masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan saran dan masukan terkait rencana kegiatan.

Izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,”

ujar Dwi dikutip dari portal Pemprov Jateng Kamis, 27 Agustus 2026.

Potensi panas bumi di WKP Gunung Ungaran diperkirakan mencapai 55 Megawatt (MW) dengan wilayah eksplorasi seluas 29.800 hektare yang mencakup Kabupaten Semarang dan kawasan perbatasan Kabupaten Kendal.

Untuk membuktikan keberadaan sumber panas bumi tersebut, pengeboran diperkirakan dilakukan hingga kedalaman 1.900-2.200 meter.

Namun, Dwi menegaskan pengeboran tidak dilakukan di seluruh wilayah seluas 29.800 hektare. Titik pengeboran akan dipilih berdasarkan hasil penelitian dan titik prospek panas bumi yang dinilai memiliki potensi.

Luasan 29.800 hektare tersebut merupakan area pencarian titik prospek. Sementara pembangunan fisik PLTP nantinya hanya menggunakan sebagian kecil dari wilayah tersebut.

Untuk membuktikan adanya potensi panas bumi, perlu dilakukan pengeboran. Namun, tentunya seluruh fase-fase perizinan harus terpenuhi,”

kata Dwi.

Jika pengeboran menemukan panas bumi dalam jumlah yang mencukupi, pembangunan infrastruktur pembangkit akan dilanjutkan. PLTP Gunung Ungaran ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau Commercial Operation Date (COD) pada 2031.

Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sekitar 300 juta dolar AS atau setara dengan Rp5,25 triliun dan listrik yang dihasilkan nantinya akan ditransmisikan ke jaringan Jawa, Madura, dan Bali. (1 dollar AS = Rp17.500)

Dwi meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas mengenai proyek geothermal Gunung Ungaran.

Menurutnya, izin yang telah terbit bukan berarti proyek bisa langsung melakukan pengeboran, karena masih ada berbagai tahapan yang harus diselesaikan, termasuk kajian lingkungan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Jadi saya harap masyarakat tidak banyak terpengaruh isu tak benar. Setelah izin ini terbit, masih panjang ini tahapannya, harus urus ini itu,”

jelasnya.

Potensi panas bumi di Jawa Tengah tidak hanya berada di Gunung Ungaran. Dinas ESDM Jateng mencatat potensi geothermal juga tersebar di Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi.

PLTP Dieng saat ini telah beroperasi dengan kapasitas 70 MW, sedangkan pengembangan fase kedua dengan kapasitas 55 MW masih berjalan.

Sementara itu, kawasan Umbul Telomoyo telah memasuki tahap sosialisasi. Adapun Jenawi, Baturraden, dan Guci masih belum melakukan kegiatan pengembangan.

Dinas ESDM Jateng menyebut bauran energi baru terbarukan di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 22,3 persen, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 sebesar 21,32 persen.