Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penahanan pejabat di lingkungan Bea Cukai itu merupakan upaya perbaikan ke depannya.
Ya, itu nanti kan kita sudah melakukan perbaikan di Bea Cukai dan pajak ya. Jadi itu salah satu titik awal kita perbaiki ke depan,”
kata Purbaya di DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Purbaya berharap dengan kejadian itu tak akan lagi terulang kasus serupa di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menargetkan perbaikan tersebut bisa turun sehingga tingkat pengumpulan pajak atau tax collection rate bisa meningkat.
Makin menuju nol sehingga tax collection rate kita bisa meningkat dan orang yang mau bayar pajak pun rela bayar pajak karena uangnya enggak dibuat main-main,”
jelasnya.
Adapun KPK sudah menahan Gatot Heroe usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Gatot diduga menerima uang sebesar Rp3,25 miliar dari total uang Rp61,9 miliar yang disetorkan oleh Bos PT Blueray John Field untuk para pejabat di Ditjen Bea Cukai.




