Pemerintah menyatakan akan terus memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan penerima subsidi dan bantuan sosial (bansos) dari negara. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pada tahun depan pembenahan dilakukan agar bansos bisa tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. 

Pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai sumber utama untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,”

ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya Kamis, 27 Agustus 2026.

Perkuat Sinergi dalam DTSEN

Petugas sensus mendata meteran listrik rumah warga saat melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kelurahan Maliaro, Ternate, Maluku Utara. (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/hma)
Petugas sensus mendata meteran listrik rumah warga saat melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kelurahan Maliaro, Ternate, Maluku Utara. (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/hma)

Adapun pernyataan Purbaya tersebut menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pemanfaatan DTSEN dalam penetapan penerima subsidi dan bansos. PDIP meminta agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam memvalidasi DTSEN. 

Fraksi PDIP memandang data tunggal, sosial, dan ekonomi nasional atau DTSEN sebagai bagian dari solusi untuk menetapkan penerima subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran dan harus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam memvalidasi DTSEN,”

jelasnya.

Di samping itu, Purbaya mengatakan pemerintah akan memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

Pemerintah akan terus menguatkan sinergi fiskal antara pusat dan daerah untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Pemenuhan belanja pokok daerah akan dijaga dan diprioritaskan,”

imbuhnya.