Polda Metro Jaya mengaku belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi dari sejumlah aliansi yang akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026.

Sampai dengan hari ini kan kami masih menunggu surat pemberitahuan yang masuk,”

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Budi mengatakan ada dua elemen masyarakat yang rencananya akan menggelar aksi yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Masyarakat Putih (AMP).

Dia mengingatkan surat pemberitahuan jadi penting. Sebab, aparat kepolisian mesti terlebih dahulu menyiapkan personel demi memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan lancar.

Menurutnya, surat pemberitahuan jadi hal penting guna keberlanjutan mobilitas kendaraan pribadi hingga transportasi publik. Begitupun aktivitas keramaian seperti pusat perbelanjaan maupun ekonomi yang mesti tetap berjalan.

Viral Video Rombongan Bus Serbu Jakarta Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Cek Tol dan Temukan Fakta Ini

Beredar video yang menampilkan sejumlah armada bus dengan narasi bakal bergerak menuju Jakarta untuk mengikuti aksi demontrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Namun, Polri memastikan Lanjutkan membaca

Dia mengatakan sampai saat ini kegiatan aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasa.

Sekolah masih berjalan, sampai bahkan ada sekolah yang besok masih tetap membuka tatap muka. Termasuk kegiatan-kegiatan perekonomian lainnya,”

jelas Budi.

Budi menyampaikan pihaknya tak pernah melarang kegiatan penyampaian pendapat seperti demonstrasi.

Namun, ia menekankan aksi demonstrasi tetap berpedoman Pasal 9 Undang-undang 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum mengatur lokasi, dan ketentuan pelaksanaan kegiatan penyampaikan aspirasi.

Hanya, kami mengimbau tidak merusak fasilitas umum, memperhatikan kegiatan masyarakat lainnya. Terus berpikirlah untuk kita menjaga Indonesia ini aman, damai, dan kondusif,”

tutur Budi.