Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian berkedok kasino di Gedung SB, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bareskrim polri berhasil mengamankan 71 orang dan uang tunai sebesar Rp1 miliar. Dari hasil penyelidikan, 30 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,”
kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra, dikutip dari MediaHub Polri, Jumat, 28 Agustus 2026.
Kasus ini terungkap setelah Ditreskrimum Polda Maluku melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah.
Penyelidikan ini kemudian ditindak lanjuti melalui koordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.
Wira mengatakan dari hasil penyelidikan ditemukan aktivitas perjudian ini dilakukan dengan berbagai peran.
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,”
ujar Wira.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan sejumlah fasilitas permainan. Di antaranya meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, hingga mesin pengocok kartu otomatis.
Jenis permainan yang ditemukan juga beragam, mulai dari baccarat, kiu-kiu, hingga mesin tembak ikan.
Wira mengatakan para tersangka diduga punya peran masing-masing dalam menjalankan operasional perjudian mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV. Selain itu, tersangka juga berperan sebagai teknisi arena permainan, hingga petugas pelayanan.
Selain menyita uang tunai sebesar Rp1.048.273.000, polisi juga mengamankan puluhan telepon seluler, komputer, kartu, kotak uang, perangkat CCTV, serta berbagai perlengkapan permainan.
Wira bilang penyidikan tak hanya berhenti pada para pemain. Kini polisi masih memburu dan mendalami pihak yang diduga jadi pengelola utama maupun pihak lain yang mendukung operasional kasino tersebut.
Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”
ujarnya.
Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.




