Satu orang meninggal dunia imbas kericuhan dalam demonstrasi di kawasan sekitar Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga tersebut. Ia mengatakan korban merupakan seorang laki-laki yang dievakuasi polisi dalam kondisi tidak sadarkan diri saat kericuhan masih berlangsung.
Kami menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam terhadpa satu warga kita yang berpulang,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers, Jumat 28 Agustus 2026.
Budi menjelaskan kronologi korban meninggal setelah kepolisian dapat informasi mengenai adanya kerusuhan yang masih berlangsung di lokasi kejadian. Situasi itu membuat proses evakuasi korban harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan petugas.
Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,”
ujar Budi.
Setelah situasi memungkinkan, petugas kemudian mengevakuasi korban. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi pingsan sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk dapat penanganan medis.
Namun, setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga pada saat lokasi diamankan dokkes Polda Metro evakuasi laki-laki dalam kondisi pingsan. Dibawa ke RS Mintoharjo penanganan di RS yang bersangkutan meninggal dunia,”
kata Budi.
Budi belum menyampaikan identitas korban kepada publik. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk proses identifikasi.
Polisi juga sempat mengupayakan pelaksanaan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban secara lebih jelas.
Autopsi tersebut rencananya dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, pihak keluarga menolak permintaan tersebut dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Dibawa ke RS Polri diidentifikasi, dan kami tadi pagi bertemu anak almarhum yang bersangkutan tak bersedia autopsi, kami ajukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian tapi ditolak dan sudah keluarkan surat pernyataan,”
tutur dia.




