Sebanyak 48 orang ditetapkan sebagai tersangka kericuhan demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Polda Metro Jaya mengamankan dan memeriksa 315 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan. Dari jumlah tersebut, 45 orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pengrusakan dan tiga lainnya terkait kepemilikan senjata tajam.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang saat pada saat terjadi aksi kerusuhan pada tanggal 27 Agustus 2024 dari satu tempat di wilayah sekitar DPR MPR RI,”

kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers, Jumat 28 Agustus 2026.

Iman mengatakan penyidik mengelompokkan pihak-pihak yang diamankan ke dalam enam kluster berdasarkan peran masing-masing.

Kluster pertama terdiri atas 135 anak di bawah umur dengan rentang usia yang beragam. Mereka kemudian diserahkan kepada Ditres PPA PPO untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Dari jumlah itu, ada 25 anak putus sekolah. Selain itu, dua anak berusia 12 tahun, satu anak berusia 13 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, 64 anak berusia 17 tahun, serta 10 anak berusia 18 tahun. Di antara mereka terdapat tiga anak perempuan.

Kluster kedua merupakan kelompok perusuh biasa yang diduga terlibat langsung dalam kericuhan di depan Gedung DPR. Sebanyak 91 orang masuk dalam kelompok tersebut.

Ini tergabung di dalam satu peristiwa kerusuhan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang dewasa yang melakukan aksi kerusuhan di depan gedung DPR MPR RI,”

katanya.

Saksi dan Alat Bukti

Kluster ketiga terdiri atas massa yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Setelah memeriksa 71 saksi dan mengumpulkan alat bukti, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka.

Berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,”

ujar Iman.
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi

Polda Metro menginventarisasi kerusakan fasilitas umum dan lainnya imbas aksi demonstrasi yang berujung rusuh di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Pendataan d Lanjutkan membaca

Sementara itu, kluster keempat berkaitan dengan orang-orang yang membawa senjata tajam saat kericuhan. Polisi menyita salah satu senjata tajam berupa golok sebagai barang bukti.

Dari orang-orang yang dilakukan pengamanan, penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang membawa senjata tajam yang digunakan saat kerusuhan dan penyidik telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka,”

kata Iman.

Selain kelompok yang terlibat langsung dalam kericuhan, polisi juga menemukan kluster kelima yang berkaitan dengan pihak yang diduga menggerakkan dan membiayai kerusuhan.

Iman mengungkapkan penyidik menemukan indikasi adanya pihak yang mendanai aksi kerusuhan tersebut. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang berada di baliknya.

Kluster keenam berkaitan dengan pihak yang diduga bertugas merekrut massa. Penyidik menemukan adanya pihak yang mencari dan mengumpulkan massa untuk kemudian digunakan dalam kericuhan.

Secara umum, polisi menduga modus yang dilakukan para tersangka meliputi pengrusakan fasilitas umum, penganiayaan, penggunaan senjata tajam, serta tindakan kekerasan yang menimbulkan kekacauan di muka umum.

Tersangka melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang. Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum berkelompok dan menimbulkan kekacauan dan penyalahgunaan senjata tajam,”

ujar Iman.

Polda Metro Jaya juga masih mendalami dugaan adanya pihak yang mengerahkan atau mengeksploitasi anak di bawah umur untuk terlibat dalam kericuhan demonstrasi di Kawasan sekitar DPR.

Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak,”

tutur Iman.