Indonesia hingga saat ini belum bisa lepas dari jebakan ekonomi pendapatan menengah. Bahkan selama 33 tahun RI belum bisa menjadi negara maju.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai Indonesia sudah terlalu lama ada dalam ekonomi berpendapatan menengah.
Sejak tahun 1993, menurut catatan kami, Indonesia memang sudah keluar dari kategori pendapatan rendah, namun tetap belum bisa melompat menjadi negara berpenghasilan tinggi,”
kata Rachmat dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kuat Tapi Belum Naik Kelas

Rachmat mengatakan, ekonomi Indonesia memang terbukti kuat menghadapi guncangan mulai dari krisis pada tahun 1998 hingga pandemi Covid-19. Namun, Indonesia belum juga bisa naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi.
Krisis tahun 1998 ditambah krisis pandemi Covid-19 juga menunjukkan bahwa meskipun pondasi ekonomi kita kuat, namun kita tetap harus waspada terhadap berbagai guncangan ekonomi yang terjadi selama ini,”
jelasnya.
Rachmat menilai, pertumbuhan ekonomi tinggi dibutuhkan Indonesia. Pertumbuhan tersebut diperlukan untuk memperbesar kapasitas produksi nasional sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Pertumbuhan ekonomi tinggi diperlukan untuk memperluas kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi tinggi juga dibutuhkan agar daya saing industri kita terus meningkat,”
jelasnya.
Tak Boleh Abaikan Pemerataan

Kendati demikian, Rachmat mengingatkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi tidak boleh mengabaikan aspek pemerataan ekonomi. Menurutnya, dalam mengejar pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan upaya memperluas pemerataan dan menurunkan kesenjangan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi tinggi tetap harus dilakukan juga memenuhi pemerataan ekonomi yang semakin luas dan turunnya kesenjangan ekonomi,”
katanya.
Adapun pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Angka itu naik dari target tahun ini yang sebesar 5,4 persen.



