Dalam kurun tiga hari, empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang di Pulau Jeju, Korea Selatan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kasus ini tengah menjadi sorotan di Korea Selatan. Kepolisian setempat diduga menutup laporan orang hilang tanpa memastikan kondisi pasti para korban.

Salah satu kasus yang paling mencuri perhatian adalah hilangnya Jang Mi-ran, perempuan berusia 37 tahun yang dilaporkan hilang sejak 12 Mei 2026.

Menurut laporan The Korea News, Jang Mi-ran tengah berlibur di Pulau Jeju dan menyewa penginapan jangka panjang di sana. Setelah tidak bisa dihubungi, kekasihnya melaporkan kehilangan Jang Mi-ran kepada kepolisian setempat.

Namun, petugas polisi yang menangani kasus tersebut diduga mengatakan bahwa dirinya telah berbicara dengan Jang Mi-ran dan menyampaikan bahwa Jang berada dalam kondisi baik.

Petugas tersebut juga mengungkapkan, bahwa Jang Mi-ran meminta kepolisian merahasiakan keberadaannya.

Pramono Anung Lawatan ke Tiga Negara, Perkuat Kerja Sama Global Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke tiga negara pada 22–28 April 2026. Agenda tersebut mencakup Shenzhen (Tiongkok), Seoul (Korea Selatan), serta Tokyo Lanjutkan membaca

Petugas Berbohong

Belakangan diketahui, petugas yang menangani laporan Jang Mi-ran diduga tidak pernah benar-benar mencari keberadaannya. Kasus itu bahkan ditutup hanya beberapa jam setelah laporan kehilangan dibuat.

Selain itu, informasi mengenai Jang Mi-ran juga diduga dihapus dari sistem profil orang hilang milik kepolisian.

Pada 17 Juli 2026, pacar Jang Mi-ran kembali mencoba melaporkan kasus kehilangan tersebut karena Jang tidak kunjung bisa dihubungi. Namun, kepolisian setempat tidak menerima laporan tersebut dengan alasan Jang memang sengaja tidak ingin keberadaannya diketahui.

Kemudian, kerabat laki-laki Jang Mi-ran melaporkan kasus tersebut ke Seoul pada 19 Juli 2026. Laporan itu akhirnya memicu penyelidikan ulang terhadap hilangnya Jang.

Tak hanya Jang Mi-ran, seorang pria berusia sekitar 60 tahun juga mengalami kasus yang diduga serupa.

Pada 2 Juli 2026, keluarga pria tersebut melaporkan bahwa anggota keluarganya hilang di Pulau Jeju. Namun, petugas kepolisian yang menangani laporan tersebut kemudian memberitahu keluarga bahwa dirinya telah menghubungi korban dan korban dalam kondisi aman.

Ditemukan Tak Bernyawa

Merasa ada kejanggalan karena anggota keluarganya belum ditemukan, keluarga tersebut kembali membuat laporan pada 21 Agustus 2026.

Pencarian kemudian kembali dilakukan. Sehari setelah laporan dibuat, pria tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Temuan ini membuat dugaan kelalaian polisi semakin serius, ditambah adanya kemiripan pola dalam dua kasus orang hilang tersebut.

Dalam kurun tiga hari, empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal di sejumlah lokasi di Jeju.

Selain Jang Mi-ran dan pria berusia 60-an tersebut, seorang pria yang diperkirakan berusia sekitar 70 tahun ditemukan di perairan dekat bagian timur Jeju pada Minggu, 23 Agustus 2026. Pria tersebut sebelumnya dilaporkan hilang sehari sebelumnya.

Korban lainnya juga ditemukan meninggal di dekat sebuah lembah di bagian barat Pulau Jeju.

Jadi Sorotan

Meski demikian, polisi belum menyatakan keempat kasus tersebut saling berkaitan. Yang menjadi sorotan masyarakat Korea bukan dugaan adanya satu pelaku, melainkan bagaimana laporan orang hilang ditangani oleh aparat.

Pada Senin, jenazah seorang perempuan ditemukan di kawasan hutan di bagian selatan Jeju. Lokasi penemuan jenazah hanya berjarak sekitar satu kilometer dari tempat Jang Mi-ran tinggal sebelum menghilang.

Polisi kemudian melakukan autopsi pada Selasa, 26 Agustus 2026. Berdasarkan pemeriksaan gigi, jenazah tersebut dipastikan sebagai Jang Mi-ran. Pemeriksaan DNA masih dilakukan sebagai bagian dari proses identifikasi.

Kondisi tubuh Jang Mi-ran telah mengalami pembusukan parah sehingga polisi belum dapat memastikan ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan dari luar.

Saat ditemukan, berdasarkan posisi tubuh, polisi menduga Jang meninggal akibat gantung diri. Namun, penyebab pasti kematiannya masih dalam penyelidikan, termasuk melalui pemeriksaan forensik terhadap telepon selulernya.

Kasus Jang semakin menimbulkan kecurigaan karena bukan satu-satunya laporan orang hilang yang diduga ditangani secara tidak semestinya.

Proses Hukum

Petugas yang menangani kasus Jang kemudian menghadapi proses hukum. Pada Selasa, Pengadilan Distrik Jeju menerbitkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Ia diduga melakukan kelalaian dalam menjalankan tugas, pemalsuan, pemalsuan catatan elektronik publik, serta menghalangi pelaksanaan tugas resmi melalui penipuan.

Dugaan pelanggaran tersebut antara lain menutup kasus Jang Mi-ran tanpa memastikan keselamatannya, menghapus informasi Jang Mi-ran dari sistem orang hilang, serta memberikan informasi palsu kepada kekasih Jang dengan mengklaim telah berkomunikasi dengan korban.

Petugas tersebut sebelumnya sempat ditahan secara darurat pada Sabtu, 22 Agustus 2026, tetapi dibebaskan pada Senin setelah pengadilan meninjau legalitas penahanannya.

Selain petugas tersebut, sejumlah pejabat lain juga diperiksa. Kepolisian Nasional Korea Selatan menonaktifkan empat pejabat dalam rantai komando di Kantor Polisi Jeju Seobu, termasuk kepala kantor polisi, mantan kepala kantor polisi, dan dua penyidik senior.

Mereka akan menjalani pemeriksaan internal untuk mengetahui bagaimana kasus Jang Mi-ran ditangani hingga akhirnya ditutup tanpa memastikan keberadaan korban.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi persoalan yang lebih luas karena terjadi ketika Korea Selatan sedang bersiap memberikan kewenangan penyidikan yang lebih besar kepada kepolisian.

Disorot Presiden

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung turut menyoroti kasus tersebut dalam rapat Kabinet pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Lee menyatakan bahwa kepolisian berpotensi menjadi lembaga pemerintah dengan kewenangan terbesar pada masa mendatang.

Pernyataan itu disampaikan di tengah perubahan sistem hukum Korea Selatan. Parlemen Korea Selatan telah mengesahkan revisi Undang-Undang Acara Pidana yang akan menghapus kewenangan jaksa untuk melakukan penyidikan tambahan.

Dengan perubahan tersebut, kepolisian akan memiliki kewenangan yang lebih besar dalam proses penyidikan perkara pidana.

Kasus di Jeju pun memunculkan kekhawatiran baru mengenai kesiapan kepolisian dalam menjalankan kewenangan tersebut.

Oleh karena itu, Lee meminta pemerintah membentuk badan khusus yang bertugas menangani reformasi kepolisian.

Menurut Lee, kewenangan yang besar harus diimbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Kekuasaan yang terpusat senantiasa menimbulkan masalah. Tingkat tanggung jawab harus diperkuat agar sepadan dengan besarnya wewenang,”

kata Lee dikutip The Korea News.

Lee juga meminta Kantor Perdana Menteri menghimpun masukan dari masyarakat dan menyusun rencana pembentukan badan reformasi kepolisian.

Di tengah sorotan publik, kepolisian Korea Selatan kini melakukan pemeriksaan terhadap penanganan berbagai laporan orang hilang yang pernah ditangani oleh petugas tersebut.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap ratusan laporan yang pernah ditangani petugas tersebut.

Menurut laporan Reuters, petugas polisi tersebut telah menangani sekitar 298 laporan orang hilang. Sedikitnya 10 kasus sedang diperiksa karena diduga ditutup secara tidak semestinya.

Sementara itu, penyebab pasti kematian Jang Mi-ran masih dalam penyelidikan.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan DNA, analisis telepon seluler, serta pemeriksaan forensik lainnya untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sebelum perempuan tersebut ditemukan meninggal.