Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Ersyah menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di salah satu perkebunan milik negara, PTPN 7 Cinta Manis.

Ersyah mengatakan PTPN 7 Cinta Manis merupakan perkebunan tebu skala besar yang telah beroperasi sejak 1982 di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kalau bicara soal karhutla di Sumatera Selatan, ada salah satu perkebunan milik negara itu PTPN 7 Cinta Manis, perkebunan tebu skala besar yang sudah hadir sejak 1982 di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya Kabupaten Ogan Ilir. Itu adalah salah satu perusahaan yang hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan,”

kata Ersyah dalam konferensi pers Walhi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kebakaran pada Periode Tertentu

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ili (OI), Sumatera Selatan, Sabtu (1/8/2026).
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ili (OI), Sumatera Selatan, Sabtu (1/8/2026). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU)

Dia menyebut kebakaran hutan dan lahan juga kerap terjadi pada periode panen dan pascapanen.

Apalagi pada proses-proses ketika panen dan pascapanen,”

ujarnya.

Ersyah kemudian menyinggung pernyataan Irjen Pol. A. Sandinugroho yang menyebut PTPN 7 Cinta Manis telah diingatkan agar tidak kembali melakukan praktik pembakaran. Namun, menurut Ersyah, praktik tersebut masih terjadi.

Ersyah menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya praktik yang terus berlangsung dan berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Artinya ada praktik yang selama ini memang dilanggengkan dan itu membuat masyarakat sekitar sangat terganggu,”

ujarnya.