Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 15 Desember 2026 untuk menagih komitmen parlemen terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung pada tanggal tersebut.
Kepastian itu disampaikan perwakilan AMPB, Teguh Istiyanto, saat audiensi bersama pimpinan DPR di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Teguh mengatakan warga Pati tidak ingin komitmen DPR berhenti sebagai janji. Mereka akan kembali datang ke parlemen untuk memastikan kesepakatan penyelesaian RUU Perampasan Aset benar-benar berjalan.
“15 Desember kami akan melakukan aksi seperti hari ini. Kami menunggu,”
kata Teguh.
Bahkan AMPB merencanakan mendirikan posko sekitar sepekan sebelum tenggat waktu. Massa dari berbagai daerah akan kembali datang untuk menagih langsung komitmen DPR.
“Kami bikin posko satu minggu sebelumnya, seperti hari ini. 15 Desember kami akan datang lagi, akan menagih dari kesepakatan ini,”
ujar dia.
Kawal Mandat
Kedatangan mereka kali ini bukan sekadar untuk menyampaikan aspirasi, tetapi meminta wakil rakyat benar-benar menjalankan mandat yang diberikan masyarakat.
Dia mengatakan massa yang masih bertahan di depan Kompleks Parlemen bukan hanya aktivis. Mereka merupakan warga dari berbagai daerah seperti Pati, Surabaya, Bali, yang sengaja menempuh perjalanan ke Jakarta untuk menuntut parlemen.
“Di depan sana, itu bukan aktivis, Pak, tapi rakyat murni yang ingin bersuara,”
kata Teguh.
Maka, dia meminta DPR menemui massa yang masih berada di luar gedung. Teguh juga meminta aparat tidak melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.
“Kami mohon mereka ditemui dan dihormati layaknya mereka itu memang rakyat Indonesia. Jangan sampai mereka disakiti, dikriminalisasi, dan diintimidasi. Ini yang mereka takutkan,”
terang Teguh.
Rakyat Jadi Korban
Selain menagih RUU Perampasan Aset, Teguh mengkritik terhadap DPR sebagai lembaga yang menerima mandat dari rakyat. Menurut dia, wakil rakyat harus memastikan kebijakan yang dibuat tidak memperberat kehidupan masyarakat.
“Kami dari desa yang sangat jadi korban, sangat terasa. Mungkin Bapak kalau ada korupsi itu ,ya, dibiarkan saja. Bapak masih punya gaji, fasilitas, tunjangan, bisa makan enak,”
kata Teguh.
Dia menilai dampak korupsi paling berat dirasakan masyarakat kecil. Ketika keuangan negara tergerus, muncul potensi kebijakan yang membebani rakyat, dan akhirnya rakyat menanggung akibatnya.
“Korupsi ini memang sebagai biang kehancuran negara ini, biang kesengsaraan rakyat, Pak,”
tegas dia.
Teguh pun meminta DPR lebih berhati-hati terhadap setiap kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat. Dia meminta wakil rakyat tidak serta-merta menyetujui kebijakan yang merugikan kelompok rentan.
“Kalau ada kebijakan yang itu ada hubungannya dengan membebani rakyat, tolong tolak mentah-mentah, Pak! Jangan langsung ditandatangani!”
ujar dia.
Dia menyerahkan konsekuensi berikutnya kepada DPR apabila kesepakatan tersebut tidak terealisasi.
“Entah itu jenengan mundur atau lanjut, tergantung 15 Desember tersebut,”
kata Teguh.



