Sebuah mobil pikap nekat menerobos masuk ke kompleks Gedung DPR/MPR RI melalui Gerbang Pancasila saat aksi demonstrasi berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sopir kendaraan tersebut kini telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, polisi menemukan senjata tajam (sajam) di dalam kendaraan tersebut. Senjata itu disebut berasal dari wilayah Jember, Jawa Timur.

Seorang tersebut sudah diamankan, ditemukan ada sajam berasal dari wilayah Jember,”

kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat 28 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, sopir mengaku berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraan. Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi tindakannya hingga menerobos masuk ke kawasan DPR/MPR ketika aksi unjuk rasa sedang berlangsung di Jalan Gatot Subroto.

Ya, pada saat ditemukan yang bersangkutan masih dalam kondisi pengaruh alkohol,”

ujar Budi.

Aksi penerobosan tersebut terjadi di tengah situasi demonstrasi yang sempat diwarnai kericuhan. Insiden itu juga menyebabkan salah seorang personel mengalami luka.

Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi

Polda Metro menginventarisasi kerusakan fasilitas umum dan lainnya imbas aksi demonstrasi yang berujung rusuh di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Pendataan d Lanjutkan membaca

Kepolisian masih mendalami lebih jauh alasan sopir membawa senjata tajam dari luar daerah. Penyidik juga akan menelusuri apakah keberadaan sajam tersebut berkaitan dengan dugaan upaya membuat kerusuhan dalam aksi demonstrasi.

Dengan demikian, polisi belum menyimpulkan motif maupun tujuan membawa senjata tajam tersebut. Pemeriksaan terhadap sopir dan pendalaman barang bukti masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.