Ketua DPR RI Puan Maharani merespons desakan warga Pati agar pimpinan DPR mundur jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak kunjung disahkan sesuai tenggat. Puan memastikan DPR menargetkan aturan tersebut rampung pada 15 Desember 2026.

Puan menyampaikan hal itu setelah perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.

Tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR Pak Dasco bahwa insyaallah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026,”

ucap Puan saat konferensi pers usai Sidang Paripurna. 

DPR Punya Waktu 4,5 Bulan

Puan kemudian menegaskan DPR masih memiliki waktu untuk menuntaskan pembahasan RUU tersebut. Dia menyebut waktu menuju akhir tahun masih sekitar empat setengah bulan.

Sekarang bulan Agustus, September, Oktober, November, Desember, artinya masih kurang lebih empat setengah bulan lagi,”

kata Puan.

Sebelumnya, warga Pati meminta DPR tidak sekadar memberikan janji soal RUU Perampasan Aset. 

Mereka meminta tanggal pengesahan dibuat jelas dan ada konsekuensi apabila target tersebut kembali meleset.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom)

Minta Pimpinan DPR Mundur

Desakan itu bahkan mengarah kepada pimpinan DPR. Perwakilan AMPB, Supriyono alias Botok meminta pimpinan DPR mempertanggungjawabkan komitmen yang telah disampaikan.

Bahkan, dalam audiensi dengan pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyatakan siap mundur apabila RUU tersebut tidak selesai.

Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, nggak apa-apa,”

ucap Dasco.