Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai di Indonesia, terutama ketika memasuki periode kemarau. Kebakaran tidak hanya menghanguskan vegetasi dan lahan, tetapi juga dapat menghasilkan asap yang berdampak pada kualitas udara.
Salah satunya lahan gambut menjadi ekosistem yang mendapat perhatian penanganan karhutla. Data Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan mencatat luas karhutla di Indonesia sepanjang 2024 mencapai 376.805,07 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 31.449 hektare atau 8,35 persen berada di areal gambut.
Kebakaran di lahan gambut memiliki karakter yang berbeda dibandingkan kebakaran di lahan mineral. Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi dapat menjalar ke lapisan gambut di bawah tanah. Kondisi tersebut membuat api lebih sulit ditemukan, dikendalikan, dan dipadamkan.
Menyimpan Banyak Air
Dilansir dari laman Pantau Gambut, gambut terbentuk dari tumpukan material organik yang terakumulasi dalam waktu lama. Dalam kondisi alami, ekosistem gambut memiliki karakter basah karena mampu menyimpan air dalam jumlah besar.
Pembuatan kanal atau saluran drainase dapat membuat air keluar dari kawasan gambut sehingga muka air turun dan lapisan gambut menjadi lebih kering.

Risiko Kebakaran Meningkat
Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut pembukaan lahan gambut secara masif yang disertai pembangunan saluran drainase dapat menyebabkan gambut mengering dan mudah terbakar. Karena itu, kondisi basah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga gambut tetap aman dari kebakaran.
Gambut yang kehilangan air tidak lagi berada dalam kondisi alaminya. Material organik yang sebelumnya basah dapat mengering dan menjadi bahan bakar ketika terkena sumber api. Kondisi tersebut semakin berisiko ketika terjadi musim kemarau.
Terjadi pada Musim Kemarau
Penelitian BRIN mengenai kejadian karhutla di Sumatera dan Kalimantan menunjukkan adanya hubungan antara kemunculan titik panas dengan periode musim kemarau, terutama pada Juli hingga Oktober.
KLHK juga mencatat bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut pada 2015 pernah mencapai sekitar 2,6 juta hektare. Menurut KLHK, salah satu persoalan yang mendorong gambut menjadi mudah terbakar adalah pembukaan lahan yang disertai pembangunan drainase sehingga kondisi gambut menjadi lebih kering.
Membara di Bawah Tanah

Dalam kebakaran gambut terdapat fenomena smouldering, yakni kebakaran yang membara perlahan di bawah permukaan tanah. Kajian BRIN menyebut kebakaran smouldering pada gambut sangat sulit dipadamkan dan dapat berlangsung selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.
Api dapat bergerak melalui lapisan material organik gambut tanpa menghasilkan kobaran besar. Dari permukaan, kebakaran terkadang hanya terlihat sebagai asap. Kondisi ini juga memungkinkan api menyebar tanpa mudah diketahui. Bahkan setelah kobaran di permukaan berhasil dipadamkan, bara di bawah tanah masih dapat bertahan dan kembali memicu kebakaran.
Pemadaman Tidak Cukup dari Permukaan
Karena sumber api dapat berada di bawah tanah, menyiram permukaan yang terbakar tidak selalu cukup. Air harus mencapai lapisan gambut yang terbakar untuk menghentikan proses pembakaran dan mencegah bara kembali menyala.
KLHK mencantumkan sejumlah metode penanganan kebakaran gambut, seperti water bombing, pembasahan kembali (rewetting), pembangunan sekat kanal, bendungan kecil, hingga penggunaan sumur dalam. Serta memastikan tidak ada bara atau titik panas yang tersisa setelah kobaran api padam.
Menjaga Gambut Basah
Karakter kebakaran gambut membuat pencegahan menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla. Salah satunya dengan menjaga tata air agar gambut tetap memiliki kelembapan yang cukup.
Menjaga gambut tetap basah juga membantu mengurangi risiko material organik berubah menjadi bahan bakar. Selain itu, pemantauan wilayah rawan dan deteksi dini diperlukan agar sumber api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Kebakaran gambut tidak cukup ditangani dengan memadamkan kobaran api di permukaan. Karena itu, pengendalian karhutla di kawasan gambut tidak hanya bergantung pada kecepatan pemadaman, tetapi juga pada upaya menjaga tata air dan kelembapan gambut. Dengan begitu, bisa meminimalisir risiko kebakaran di lahan gambut.


